Hot! Goyang Payudara 3 Madu


Gara-gara menampilkan penyanyi dangdut group 3 madu yang bergoyang pada tayangan acara 'klik!' di ANTV pada 6 Juli lalu. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberikan peringatan pada acara TV yang dinilai melanggar norma kesopanan.

Dalam surat teguran KPI bernomor 574/K/KPI/10/12 yang terpampang di situs resminya menyebutkan, goyangan 3 Madu dianggap mengeksploitasi tubuh bagian payudara.

Pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran atas pelarangan adegan seksual, perlindungan anak dan remaja, serta penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan.

Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak ANTV mengenai teguran KPI itu. Pihak 3 Madu sebagai pemicu pun belum memberikan komentarnya.

Artikel Terkait