Heboh Kasus Penganiayaan Ardina Rasty Oleh Eza Gionino


Terkait penganiayaan yang dilakukan oleh Eza Gionino terhadap Ardina Rasty tatkala keduanya masih berpacaran. Hari ini Senin, 21 Januari sekitar pukul 10.00 WIB tadi Ardina Rasty mengadukan Eza Gionino ke Komnas perempuan.

Sebelumnya Ardina Rasty telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Jakarta Selatan, pada 30 Oktober 2012. Dan Eza pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas kasus tersebut Polisi telah melakukan interogasi terhadap Eza Gionino. Dari sekitar 35 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, sebagian besar masih mengarah kepada cerita awal kedekatan Eza dengan Ardina Rasty, hingga akhirnya berpacaran dan muncul dugaan penganiayaan.

Hal ini disampaikan oleh pengacara Eza, Hendrik Jehaman, usai mendampingi kliennya di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (14/1) malam.

Namun setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam, polisi tidak langsung melakukan penahanan terhadap Eza Gionino. Tersangka kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasty itu diperbolehkan melenggang pulang usai penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/1) malam.

Keputusan polisi yang tak menahan Eza membuat pihak Rasty kecewa. Erna Santoso, ibundanya, merasa penyidik terlalu lembek.

"Kami akan ke Komnas Perempuan, sama-sama Rasty juga," beritahu Erna kepada tabloidbintang.com, Minggu (20/1) malam.

Rupanya Erna memiliki kekhawatiran dengan kasus hukum yang tengah bergulir di Polres Jakarta Selatan.

Dia merasa polisi kurang tegas. Terlebih, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Eza tidak langsung ditahan.

Seperti yang pernah dia utarakan, Erna akan terus berjuang hingga keadilan bisa ditegakkan, dan yang bersalah menerima hukuman setimpal.

Artikel Terkait